KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan notifikasi perbankan di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) dan PT Telkom Indonesia (Persero).
Kemnaker mendorong keseimbangan yang harmonis antara peningkatan kinerja perusahaan dan perlindungan hak serta kesejahteraan pekerja.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal pengadaan mesin mesin electronic data capture (EDC) di PT Telkom Indonesia (Persero)
Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 10 Juni 2021 sampai dengan pukul 16.15 WIB.
NeuCentrIX adalah layanan data center yang dikelola oleh Telkom Group.